Bogor Kota – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas), jajaran Polresta Bogor Kota menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik di wilayah Kota Bogor. Razia ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menekan potensi gangguan keamanan yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek yang dijual tanpa izin. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para penjual agar tidak menjual miras secara ilegal, terutama kepada anak di bawah umur.
Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan sekitar.
Leave a Reply