Bogor Kota – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polresta Bogor Kota melaksanakan razia minuman keras (miras) di depan Alun-Alun Kota Bogor, Kamis (10/04/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
Razia tersebut menyasar para pedagang dan pengunjung yang diduga membawa atau mengonsumsi miras di area publik. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras dari tangan beberapa individu.
Kapolresta Bogor Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. “Kami ingin memastikan bahwa kawasan publik seperti Alun-Alun Kota Bogor bebas dari peredaran miras yang bisa memicu keributan atau tindak kriminal,” ujarnya.
Warga yang berada di lokasi pun menyambut baik kegiatan razia ini dan berharap agar kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan. Razia ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik.
Leave a Reply