Polresta Bogor Kota Gelar Razia Miras, Tempel Stiker “STOP MIRAS” di Warung Penjual Miras Ilegal

Bogor Kota – Dalam upaya menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, Polresta Bogor Kota melaksanakan razia minuman keras di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan Minggu (13/04/2025), dan menyasar warung-warung yang kedapatan menjual miras tanpa izin.

Dalam razia tersebut, petugas tidak hanya menyita puluhan botol miras berbagai merk, tetapi juga menempelkan stiker bertuliskan “STOP MIRAS” sebagai bentuk peringatan keras kepada pemilik warung. Langkah ini merupakan bagian dari kampanye edukatif dan preventif untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa razia akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bogor. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran miras ilegal dengan melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *