Polresta Bogor Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan cara ganjal ATM, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Buron

Bogor Kota – Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh sindikat spesialis ganjal mesin ATM. Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, dua orang pelaku berhasil ditangkap pada Senin malam, 14 April 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, di kawasan Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya gangguan pada mesin ATM di dua lokasi berbeda, yakni ATM Indomaret Fresh Cimanggu, Tanah Sareal, dan ATM BRI di Alfamart Semplak, Bogor Barat. Tim Resmob yang menerima laporan segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan pelaku di depan RS Sentosa, Kemang. Dalam aksi penangkapan tersebut, dua pelaku diamankan, sedangkan satu orang lainnya, yang diketahui berinisial ITING, berhasil melarikan diri dengan membawa barang bukti berupa kartu ATM.

Kedua pelaku yang diamankan adalah H T (48) dan A S (50), keduanya berasal dari wilayah Tangerang dan Jakarta Barat. Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku menggunakan mobil rental milik anggota Kodim Tangerang untuk melancarkan aksinya di berbagai kota.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat bantu ganjal ATM seperti cotton buds dan tusuk gigi, dua unit handphone, serta satu unit mobil Toyota Avanza dengan dua pelat nomor palsu.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, S.I.K., M.I.K, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk upaya pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri. “Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku ditangkap dan tidak ada korban lain yang dirugikan,” ujarnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *