Polsek Bogor Selatan Gelar Razia Miras Ilegal

Bogor Kota – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Bogor Selatan menggelar razia minuman keras (miras) ilegal pada Selasa malam, 15 April 2025, sekitar pukul 22.40 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Suroto dan melibatkan personel dari unit QR, Intel, dan Reskrim.

Sasaran razia kali ini adalah sebuah kios jamu yang berlokasi di Jalan Raya Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 12 bungkus plastik minuman jenis leci dan 14 botol minuman keras jenis ciu, yang selanjutnya dijadikan barang bukti.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *