Polresta Bogor Kota Laksanakan Operasi Miras di Wilayah Bogor Tengah

Polresta Bogor Kota melaksanakan operasi miras dalam rangka cipta kondisi di wilayah Bogor Tengah pada Rabu, 16 April 2025, pukul 22.30 WIB. Operasi ini dipimpin oleh Pawas AKP Dedi Tirta W., S.H., dengan melibatkan beberapa personel kepolisian.

Dalam operasi ini, petugas mendatangi dua lokasi yang diduga menjual minuman keras (miras), yaitu Warung Blok F Kel. Cibogor dan Warung Jamu Jl. Otista. Petugas berhasil mengamankan 3 botol ciu dan 7 botol miras Intisari dari kedua lokasi tersebut.

Petugas memberikan himbauan kepada penjual miras untuk tidak menjual miras kembali dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya, petugas melaporkan hasil operasi kepada pimpinan untuk tindak lanjut. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bogor Tengah.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *