Polsek Bogor Timur Gelar Razia Miras, Amankan Puluhan Botol di Dua Lokasi

Bogor Kota- Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas, Polsek Bogor Timur melaksanakan operasi razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Sabtu (26/4/2025) siang.
Kegiatan yang dipimpin oleh Pawas Timur IPTU Iwan Heri Setiawan, S.H. bersama piket Reskrim dan Intel tersebut menyasar beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras ilegal. Hasilnya, tim berhasil mengamankan total 40 botol miras jenis ciu dari dua lokasi berbeda.

Adapun rincian penindakan adalah sebagai berikut:
Warung Miras di Jl. Binamarga, Kel. Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Pemilik: Daniel, warga asal Medan. Barang bukti: 12 botol ciu.
Warung Miras di Jl. Parung Banteng, Kel. Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Pemilik: Muhammad Ramdani, warga Parung Banteng. Barang bukti: 28 botol ciu.

Kapolsek Bogor Timur, AKP Asep Sundana, S.H., M.M., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Bogor Timur

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *