Bogor Kota – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Bogor Kota melalui jajarannya terus mengintensifkan kegiatan razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Bogor.
Razia yang digelar ini dipimpin langsung oleh personel gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba, serta Polsek Jajaran Polresta Bogor Kota. Operasi menyasar warung-warung, kios, dan tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin.
Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dan merek, termasuk ciu dan minuman beralkohol dengan kadar tinggi, yang diperjualbelikan tanpa izin resmi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah berbagai tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.
“Miras ilegal sangat berdampak negatif terhadap ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan razia untuk memberantas peredarannya demi keamanan dan kenyamanan warga Kota Bogor,” ujar Kapolresta.
Razia akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan Kota Bogor yang lebih aman dan tertib.
Leave a Reply