Polsek Tanah Sareal dan Bogor Barat Amankan Miras Ilegal dari Warung Jamu

Bogor Kota – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Tanah Sareal dan Polsek Bogor Barat berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) ilegal dari sebuah warung jamu yang beroperasi di  wilayah hukum masing-masing.

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin dalam rangka menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat. Saat penggerebekan, petugas menemukan berbagai jenis miras yang dijual tanpa izin resmi.

Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh pihak kepolisian, sementara pemilik warung diberikan pembinaan dan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Tanah Sareal dan Kapolsek Bogor Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin terhadap pelanggaran hukum, khususnya yang berpotensi meresahkan warga.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tegas Kapolsek.

Langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang mengapresiasi tindakan tegas aparat dalam menjaga keamanan di wilayahnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *