Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan Sejumlah Miras di Warung Pinggir Jalan

Bogor Kota – Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kota Bogor. Dalam operasi yang dilaksanakan di kawasan Bantar Jati, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras dari sebuah warung pinggir jalan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

Beberapa botol minuman keras berbagai merek ditemukan dan langsung diamankan oleh petugas ke Mapolresta Bogor Kota guna dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa razia dan penertiban miras akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *