Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polresta Bogor Kota Amankan Puluhan Botol Miras dari Dalam Rumah

Bogor Kota – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal, Polresta Bogor Kota menggelar razia dan berhasil mengamankan sejumlah botol miras yang disembunyikan di dalam rumah, Sabtu (10/05/2025).

Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh personel dari satuan fungsi yang tergabung dalam operasi cipta kondisi. Dari hasil penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Kota Bogor, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merek.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap aduan warga sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas, terutama menjelang akhir pekan atau hari besar,” ungkapnya.

Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik rumah tengah dimintai keterangan untuk pendalaman kasus.

Polresta Bogor Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan kota.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *