Bogor Kota – Polresta Bogor Kota bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat terkait aksi premanisme yang meresahkan para pedagang di kawasan Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Minggu (18/05/2025).
Laporan dari warga menyebutkan adanya oknum yang melakukan intimidasi dan dugaan pungutan liar terhadap pedagang di area tersebut, yang mengganggu aktivitas ekonomi dan menciptakan rasa tidak aman.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan. Beberapa orang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Masyarakat berhak merasa aman dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk para pedagang kecil,” ujar perwakilan dari Polresta Bogor Kota.
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang kondusif di wilayah pusat aktivitas masyarakat.
Polresta Bogor Kota mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan masing-masing.
Leave a Reply