Satreskrim Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku Curanmor R2

Bogor Kota – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) bernama AS (40), yang telah terlibat dalam kasus pencurian di berbagai wilayah, termasuk Kota Bogor, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di atas toko Jaya Murah, kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan berbagai barang bukti, antara lain:

14 mata kunci
2 kunci leter T
2 kunci magnet
6 kunci duplikat
2 senjata tajam jenis golok
2 STNK
2 unit sepeda motor Honda Beat hitam
1 alat hisap sabu

Beberapa pakaian dan dompet berisi identitas pelaku

Berdasarkan hasil interogasi, AS diketahui beraksi bersama beberapa rekannya, yakni AM (sudah diamankan), serta dua pelaku lain yang saat ini berstatus DPO, yaitu SS alias B dan G. Pelaku juga mengaku menjual kendaraan hasil curian kepada beberapa orang.

Pengembangan kasus dilakukan ke rumah B di wilayah Sukajaya, Banten. Saat petugas datang, B berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah dan terjatuh. Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, B tetap melarikan diri ke arah kebun sawit hingga petugas terpaksa melakukan dua tembakan terukur untuk menghentikannya. Dari rumah tersebut, turut diamankan satu unit motor Beat hitam yang digunakan dalam aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan pengembangan terhadap jaringan pencurian ini masih terus dilakukan.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan. Kami akan terus mengejar para pelaku lainnya yang belum tertangkap,” ujar perwakilan Satreskrim.

Saat ini, AS beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Bogor Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *