Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polresta Bogor Kota Razia Penjual Miras

Bogor Kota – Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menindaklanjuti aduan warga terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah kota.

Berdasarkan laporan masyarakat, petugas langsung melakukan razia di beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan miras. Hasilnya, ditemukan puluhan botol minuman keras yang disembunyikan di bawah kolong gorong-gorong dan semak-semak.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Razia dan penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *