Bogor Kota – Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras ilegal di sejumlah warung jamu yang berada di wilayah hukum Bogor Kota.
Dalam operasi yang digelar Sabtu (18/04/2025), petugas menyasar beberapa lokasi yang diduga menjual miras tanpa izin. Dari hasil razia tersebut, sejumlah botol miras berbagai merek berhasil diamankan sebagai barang bukti.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban terhadap peredaran miras ilegal. Hal ini demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Bogor,” ujar beliau.
Razia serupa direncanakan akan terus dilakukan secara rutin, sebagai langkah preventif untuk menekan tindak kriminalitas yang disebabkan oleh penyalahgunaan miras.
Leave a Reply