Polsek Bogor Tengah Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Penjualan Miras di Samping Siloam

Bogor Kota – Menanggapi laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan minuman keras (miras), Polsek Bogor Tengah bergerak cepat menindaklanjuti aduan tersebut. Laporan disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh warga berinisial B, yang menyampaikan keresahan terhadap warung yang diduga menjual miras di samping Siloam, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bogor Tengah dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta merespons cepat setiap bentuk pengaduan dari masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan miras dan dampaknya terhadap generasi muda.

Tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari pengaruh negatif yang ditimbulkan.

Respons Cepat, Tindak Tegas – Demi Kota Bogor yang Aman dan Nyaman.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *