Bogor Kota – Polresta Bogor Kota merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi yang dilakukan oleh oknum yang diduga sebagai “Mata Elang” (penagih kendaraan secara paksa di jalanan). Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, tindakan pelaku dianggap meresahkan dan menimbulkan rasa tidak aman.
Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa segala bentuk tindakan penagihan kendaraan di luar prosedur hukum akan ditindak tegas. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan praktik serupa di lapangan.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
Leave a Reply