Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Amankan Sejumlah Miras dari Warung Pinggir Jalan

Bogor Kota Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Dalam kegiatan penertiban yang digelar Minggu [18/05/2025], petugas berhasil mengamankan sejumlah minuman keras berbagai merek dari beberapa warung di pinggir jalan yang diduga tidak memiliki izin edar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, terutama yang disebabkan oleh konsumsi miras di kalangan masyarakat.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, menyampaikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras.

Minuman keras sering menjadi pemicu tindak kriminal maupun gangguan sosial. Oleh karena itu, kami terus gencarkan razia dan penertiban terhadap warung-warung yang nekat menjual tanpa izin,” ujar.

Seluruh barang bukti diamankan di Mapolresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut. Pemilik warung juga telah diberikan pembinaan serta peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *