Bogor Kota – Dalam rangka menjaga ketertiban dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayahnya, Polsek Tanah Sareal melaksanakan razia minuman keras (miras) pada sejumlah titik di wilayah hukum Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Razia yang digelar oleh jajaran personel Polsek Tanah Sareal ini berhasil menyita beberapa botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah warung yang kedapatan menjual miras secara ilegal.
Kapolsek Tanah Sareal menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan ketertiban umum yang kerap kali berawal dari konsumsi miras.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan razia di wilayah Tanah Sareal. Peredaran miras ilegal sangat meresahkan dan menjadi salah satu faktor pemicu tindakan kriminal,” ujarnya.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, pemilik warung yang terbukti menjual miras tanpa izin juga diberikan pembinaan dan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polsek Tanah Sareal berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya miras dan bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif.
Leave a Reply