Author: bogota

  • Polsek Tanah Sareal Razia Toko Klontong Penjual Miras

    Bogor Kota – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota melaksanakan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya, Sabtu (14/06/2025).

    Razia tersebut menyasar toko-toko klontong yang diduga menjual miras tanpa izin. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dari salah satu toko yang berlokasi di kawasan padat penduduk.

    Kapolsek Tanah Sareal, Kompol [Nama Kapolsek], menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang sering kali berawal dari konsumsi miras.

    “Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, karena dampaknya sangat meresahkan masyarakat dan rawan memicu gangguan kamtibmas,” tegasnya.

    Pemilik toko telah didata dan diberikan pembinaan serta akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polsek Tanah Sareal juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi miras ilegal, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya.

    Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.

  • Polsek Bogor Selatan Amankan 65 Botol Miras Jenis Ciu

    Bogor Kota – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Bogor Selatan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Bogor Selatan. Jumat (13/06/2025

    Razia ini dipimpin oleh Pawas Kanit Intel Polsek Bogor Selatan IPTU Ibnu Setio Utomo bersama piket fungsi gabungan. Kegiatan dilaksanakan di salah satu kios yang berada di Jalan Raya Cipaku, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

    Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sebanyak 65 botol miras jenis Ciu yang disimpan tanpa izin resmi. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek untuk proses lebih lanjut.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Bogor Selatan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

  • Propam Polresta Bogor Kota Berbagi Makanan kepada Masyarakat sebagai Wujud Kepedulian Sosial

    Bogor Kota – Propam Polresta Bogor Kota menunjukkan kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan pembagian makanan kepada masyarakat di wilayah Kota Bogor.

    Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan warga. Sasaran utama pembagian makanan adalah warga yang beraktivitas di jalan, seperti tukang ojek, pedagang kaki lima, petugas kebersihan, dan masyarakat prasejahtera lainnya.

    Pembagian makanan dilakukan langsung oleh personel Propam dengan cara menyapa dan menyerahkan makanan secara humanis kepada warga yang ditemui.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Propam tidak hanya berperan dalam pengawasan internal, tetapi juga peduli dan hadir untuk masyarakat,” ujar Kasi Propam Polresta Bogor Kota.

    Masyarakat menyambut kegiatan ini dengan antusias dan penuh rasa syukur. Kegiatan berbagi makanan ini diharapkan menjadi bentuk nyata kehadiran Polri yang humanis dan memberikan manfaat langsung bagi warga.

    Propam Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial seperti ini secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

  • Sigap dan Responsif, Dokes Polresta Bogor Kota Evakuasi Pengendara Motor yang Pingsan di Jalan

    Bogor Kota – Personel Dokes Polresta Bogor Kota menunjukkan respons cepat dan tanggap dalam memberikan pertolongan kepada seorang pengendara sepeda motor yang ditemukan dalam kondisi pingsan di kawasan Jalan Raya Bogor Timur, Kota Bogor. Jumat (13/06/2025).

    Saat masyarakat melaporkan adanya pengendara yang tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri di pinggir jalan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Dokes Polresta Bogor Kota segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan memberikan penanganan medis awal.

    Dengan sigap, petugas melakukan pemeriksaan kondisi korban dan mengevakuasinya ke Rs Bhayangkara Bogor Kota.

    Kapolresta Bogor Kota mengapresiasi kesigapan tim Dokes dalam merespons situasi darurat tersebut dan menegaskan bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebatas menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat.

    “Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk selalu hadir dan siap membantu masyarakat dalam situasi apapun, termasuk kondisi darurat di jalan,” ujar Kapolresta.

    Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam berkendara dan menjaga kondisi fisik saat beraktivitas, khususnya di tengah cuaca yang tidak menentu.

  • Polresta Bogor Kota Gelar Kegiatan Jumat Berkah, Bagikan Makanan untuk Warga

    Bogor Kota – Sebagai wujud kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat, Polresta Bogor Kota kembali menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan makanan kepada warga yang sesudah shalat jumat di Polresta Bogor Kota.

    Kegiatan sosial ini merupakan bagian dari program rutin yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi sesama.

    Kapolresta Bogor Kota menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah menjadi momentum penting untuk menumbuhkan rasa empati, mempererat tali silaturahmi, serta memperkuat sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.

    “Semoga apa yang dibagikan hari ini membawa manfaat, mempererat silaturahmi, dan menjadi berkah untuk kita semua,” ujar Kapolresta.

    Pembagian makanan dilakukan langsung oleh personel Polresta Bogor Kota dengan menyasar masyarakat yang  sesudah shalat jumat di Polresta Bogor Kota.

    Dengan semangat berbagi di hari yang penuh keberkahan ini, Polresta Bogor Kota berharap kegiatan Jumat Berkah dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi elemen masyarakat lainnya untuk turut berbuat kebaikan.

  • Polresta Bogor Kota Serahkan Bantuan Semen untuk Renovasi Masjid Nurus Somad

    Bogor Kota – Dalam rangka mendukung pembangunan tempat ibadah di wilayah hukumnya, Kapolresta Bogor Kota memberikan bantuan berupa semen kepada pengurus Masjid Nurus Somad yang berlokasi di RT 04 RW 14 Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (12/06/2025).

    Penyerahan bantuan berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB dan dihadiri oleh Kanit Bin Tib Sos Sat Binmas, Lurah Kedungwaringin, Kanit Binmas Polsek Tanah Sareal, Bhabinkamtibmas, anggota Sat Binmas, Ketua RT dan RW setempat, serta Ketua DKM Masjid H. Encep Kodir.

    Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan Polresta Bogor Kota terhadap kelancaran proses pembangunan atau renovasi Masjid Nurus Somad. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para tokoh agama di wilayah Kota Bogor.

    Ketua DKM Masjid Nurus Somad, H. Encep Kodir, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ia juga mendoakan agar jajaran Polresta Bogor Kota selalu diberikan keberkahan serta kesuksesan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
    Kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan penuh kehangatan.

  • Polresta Bogor Kota Gelar Operasi Miras, Puluhan Botol Disita dari Dua Warung Kelontong di Tanah Sareal

    Bogor Kota– Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan operasi penertiban peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, pada Kamis (12/6/2025).

    Sasaran operasi kali ini adalah warung kelontong atau ruko yang diduga menjual miras secara ilegal. Hasilnya, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari dua lokasi berbeda di Jalan Sholeh Iskandar.

    Warung pertama milik LS, yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, berhasil diamankan berbagai jenis miras dengan total 129 botol. Jenis-jenis miras yang disita di antaranya:

    • 54 botol Ciu

    • 10 botol Anggur Putih

    • 8 botol Kawa-kawa Hijau

    • 5 botol Anggur Merah Gold

    • 10 botol Kawa-kawa Blackcurrant

    • 13 botol Intisari

    • 3 botol Sahabat

    • 4 botol Ao

    • 3 botol Kuda Mas

    • 3 botol Atlas

    • 1 botol Anggur Kolesom

    • 2 botol Friendship

    • 4 botol Intisari Anggur Hijau

    • 2 botol Q’ro

    • 7 botol Arak Bali

    Di lokasi kedua, warung kelontong milik FS yang juga berada di Jalan Sholeh Iskandar (samping rel), petugas menyita 15 botol miras jenis Double G.

    Kapolresta Bogor Kota menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

    Masyarakat pun diimbau untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi miras, serta berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal.

  • Aksi Cepat Tim Raimas Polresta Bogor Kota Bubarkan Pemuda yang Nongkrong dan Konsumsi Miras di Malam Hari

    Bogor Kota – Tim Raimas Sat Samapta Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan respon cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat. Pada dini hari menjelang pagi, tim Raimas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga terkait sekelompok pemuda yang nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras di salah satu titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kota Bogor. Kamis (12/06/2025).

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di tempat umum. Tanpa perlawanan, para pemuda tersebut langsung dibubarkan oleh personel Raimas. Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin malam dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), terutama menjelang waktu subuh yang rawan digunakan untuk aktivitas negatif.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan bahwa patroli Raimas akan terus ditingkatkan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga Kota Bogor, serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana maupun aksi premanisme.

    Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui layanan darurat No Aduan Polresta Bogor Kota / Call Center 110, agar kepolisian dapat segera mengambil tindakan.

  • Polresta Bogor Kota Serahkan Kendaraan Hasil Curian Kepada Pemilik Sah

    Bogor Kota – Kepolisian Resor Kota Bogor Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan penyerahan barang bukti hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik sahnya pada Selasa, 11 Juni 2025.

    Penyerahan dilakukan oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, bertempat di Kantor Polresta Bogor Kota. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2021 dengan nomor polisi F 6xxx FxT yang hilang sekitar pukul 04.00 WIB pada tanggal 27 September 2024 di Kel. Sukaresmi Kec. Tanah Sareal Kota Bogor, motor tersebut diserahkan kepada pemilik sah atas nama Maya, warga Kampung Jambu Dipa, Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

    Dalam dokumen serah terima resmi yang ditandatangani kedua belah pihak, disaksikan pula oleh dua orang saksi dari pihak kepolisian. Penyerahan ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus curanmor oleh Sat Reskrim Polresta Bogor Kota yang berhasil mengamankan puluhan unit kendaraan tanpa dokumen sah dari para pelaku kejahatan.

    Polresta Bogor Kota terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan, serta melaporkan apabila kehilangan kendaraan atau mengetahui informasi terkait tindak pidana ke call center polisi di nomor 110 atau hotline kami di 085889110110.

  • Ungkap Sindikat Curanmor, Polresta Bogor Kota Amankan Motor Hasil Pencurian

    Bogor Kota – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota bersama unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah berlangsung selama delapan tahun, dari tahun 2017 hingga 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga pelaku utama beserta 53 unit sepeda motor hasil tindak kejahatan.

    Tiga pelaku berinisial AS (Ahmad Sanwani), AM (Abdul Mutolib), dan AA (Asep Awaludin) ditangkap di lokasi berbeda, yakni di wilayah Kota Bogor dan Provinsi Banten. Mereka diketahui sebagai bagian dari sindikat spesialis pencurian sepeda motor lintas daerah, yang telah beraksi di lebih dari 50 TKP di Kota dan Kabupaten Bogor hingga wilayah Jakarta.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota menjelaskan, para pelaku memiliki peran masing-masing: sebagai pemantau situasi, eksekutor (pemetik motor), dan joki yang membawa kabur kendaraan curian. Aksi mereka dilakukan pada dini hari antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB, dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu dan kunci letter T.

    Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:

    * 53 unit sepeda motor berbagai merek tanpa surat-surat sah
    * 14 mata kunci
    * 2 kunci letter T
    * 2 kunci magnet
    * 6 kunci duplikat
    * 2 senjata tajam jenis golok
    * 2 STNK
    * 1 alat hisap narkoba jenis sabu
    * Beberapa pakaian pelaku dan dokumen identitas

    Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di luar rumah, serta mengunci ganda dan memasang CCTV di area rawan. Warga juga diingatkan untuk segera melapor ke call center 110 jika melihat atau mengalami tindak pidana.

    Saat ini ketiga pelaku telah ditahan di Polresta Bogor Kota dan proses pemberkasan perkara tengah berlangsung. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor lainnya yang terlibat.