Category: Uncategorized

  • Kapolresta Bogor Kota Resmikan Renovasi Mushola Al Ikhlas, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bogor Kota – Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, secara resmi meresmikan hasil renovasi Mushola Al Ikhlas yang terletak di wilayah Bogor Barat, pada hari ini. Renovasi ini merupakan bentuk kepedulian Polresta Bogor Kota terhadap kebutuhan spiritual masyarakat sekaligus wujud nyata sinergi antara kepolisian dan warga.

    Dalam sambutannya, Kombes Pol Eko Prasetyo menyampaikan bahwa pembangunan dan perbaikan sarana ibadah merupakan salah satu langkah penting untuk mempererat jalinan komunikasi serta kerja sama yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

    “Kami berharap mushola ini tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan positif dan kebersamaan di lingkungan sekitar,” ungkapnya.

    Renovasi Mushola Al Ikhlas melibatkan gotong royong antara kepolisian dan masyarakat setempat, mencerminkan semangat kolaboratif dalam menciptakan ruang ibadah yang lebih layak, bersih, dan nyaman. Masyarakat sekitar menyambut baik peresmian ini dan menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Kapolresta dan jajaran.

    Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Polresta Bogor Kota dalam mewujudkan Polri yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat melalui aksi nyata di lapangan.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Timur Monitoring Program Ketahanan Pangan Nasional di KTD Mulya Tani

    Bogor Timur – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukasari, Aipda Andri Sultana, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring ke Kelompok Tani Dewasa (KTD) Mulya Tani yang berlokasi di Jl. Sukamulya RT 07/03, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan bertujuan untuk memastikan keberlangsungan serta efektivitas program Pekarangan Pangan Bergizi yang dicanangkan sebagai wujud nyata ketahanan pangan di wilayah lokal.

    Dalam kunjungan tersebut, Aipda Andri Sultana melihat langsung proses penyemaian bibit cabai, kangkung, dan tomat di lahan yang telah dikelola oleh kelompok tani. Selain penyemaian, perawatan berkala seperti pemberian pupuk kandang juga terus dilakukan untuk menjaga kualitas dan produktivitas hasil tanaman.

    Monitoring ini tidak hanya menjadi bentuk dukungan Polri terhadap ketahanan pangan, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang mandiri dan berdaya guna.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan penuh semangat gotong royong.

  • Anggota Quick Response Sigap Bubarkan Sekelompok Pemuda di Jalan Heulang

    Bogor Kota – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, anggota Quick Response (QR) dari jajaran kepolisian bertindak cepat membubarkan sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di sepanjang Jalan Heulang, Bogor Kota.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan seperti aksi balap liar, tawuran, maupun kegiatan lain yang berpotensi meresahkan masyarakat sekitar.

    Kehadiran aparat di lokasi langsung mendapat respons dari para pemuda yang segera membubarkan diri tanpa perlawanan. Tindakan ini sebagai bentuk pencegahan dini sekaligus edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, terutama di ruang publik pada malam hari.

    Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli secara intensif di titik-titik rawan guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga.

    “Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman, terutama di malam hari. Kegiatan ini akan terus kami lakukan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” ujar petugas Quick Response di lokasi.

  • Polsek Tanah Sareal dan Bogor Barat Amankan Miras Ilegal dari Warung Jamu

    Bogor Kota – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Tanah Sareal dan Polsek Bogor Barat berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) ilegal dari sebuah warung jamu yang beroperasi di  wilayah hukum masing-masing.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin dalam rangka menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat. Saat penggerebekan, petugas menemukan berbagai jenis miras yang dijual tanpa izin resmi.

    Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh pihak kepolisian, sementara pemilik warung diberikan pembinaan dan peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.

    Kapolsek Tanah Sareal dan Kapolsek Bogor Barat menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan secara rutin terhadap pelanggaran hukum, khususnya yang berpotensi meresahkan warga.

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat. Penindakan akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tegas Kapolsek.

    Langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang mengapresiasi tindakan tegas aparat dalam menjaga keamanan di wilayahnya.

  • Kapolresta Bogor Kota Turun Tangan Bantu Warga Temukan HP yang Hilang

    Bogor Kota – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolresta Bogor Kota dalam sebuah aksi nyata. Seorang warga yang kehilangan telepon genggamnya mendapatkan bantuan langsung dari Kapolresta, yang turun tangan melakukan koordinasi cepat dengan jajaran kepolisian di lapangan.

    Berkat respons yang sigap dan kerja sama tim yang solid, ponsel milik warga yang hilang berhasil ditemukan dalam waktu singkat. Aksi ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat yang merasa diperhatikan dan dilindungi oleh aparat kepolisian.

    Kapolresta Bogor Kota menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap hadir dan membantu masyarakat dalam berbagai persoalan, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.

    “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal kecil sekalipun, seperti membantu menemukan barang yang hilang, merupakan bentuk kehadiran Polri yang humanis,” ujarnya.

    Tindakan cepat ini menjadi simbol nyata kehadiran polisi sebagai sahabat masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

  • Polda Jabar Himbau Keamanan Menjelang Peringatan Hari Buruh, Terapkan Strategi Cooling System

    Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para buruh dan organisasi pekerja, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Melalui penerapan strategi cooling system, Polda Jabar mengajak semua pihak untuk merayakan May Day dengan damai, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.

    Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan humanis dan persuasif terus dilakukan, termasuk dengan menjalin komunikasi aktif bersama serikat buruh dan pihak terkait. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi gesekan atau tindakan provokatif yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    “Kami telah melakukan koordinasi dengan berbagai elemen buruh di wilayah Jawa Barat. Kami mendorong agar peringatan Hari Buruh dijadikan momentum positif, bukan ajang konfrontasi. Melalui cooling system, kami memperkuat dialog dan silaturahmi untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi semua,” ujar Kombes Hendra, Selasa (29/4/2025)

    Polda Jabar juga telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan dan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi aksi unjuk rasa di beberapa titik strategis. Namun demikian, aparat menegaskan bahwa pendekatan yang dikedepankan tetap preventif dan edukatif.

    “Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar atau bersifat hoaks yang dapat memperkeruh suasana. Polda Jabar mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga Jawa Barat tetap damai dan harmonis, khususnya dalam menyambut Hari Buruh yang sarat makna perjuangan dan solidaritas.” tutupnya.

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

  • Kapolresta Bogor Kota Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tawuran di Sekolah-Sekolah

    Bogor Kota – Dalam upaya mencegah peredaran narkoba dan mengurangi angka tawuran di kalangan pelajar, Kapolresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan penyuluhan langsung ke berbagai sekolah di Kota Bogor.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak negatif dari tindakan kekerasan seperti tawuran. Dalam kunjungannya, Kapolresta Bogor Kota menekankan pentingnya membangun masa depan yang lebih cerah dengan menjauhi hal-hal yang dapat merusak diri sendiri dan lingkungan sekitar.

    “Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan nyaman. Pelajar harus menjadi pelopor kebaikan, bukan pelaku kekerasan ataupun penyalahgunaan narkoba,” pesan Kapolresta dalam penyampaiannya.

    Melalui pendekatan dialogis dan interaktif, para siswa diajak untuk lebih memahami risiko nyata dari narkoba dan tawuran, sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan persaudaraan antar sesama pelajar.

  • Polresta Bogor Kota Gelar Razia, Puluhan Botol Miras Ilegal Berhasil Diamankan

    Bogor Kota – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Bogor Kota melalui jajarannya terus mengintensifkan kegiatan razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Bogor.

    Razia yang digelar ini dipimpin langsung oleh personel gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba, serta Polsek Jajaran Polresta Bogor Kota. Operasi menyasar warung-warung, kios, dan tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin.

    Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis dan merek, termasuk ciu dan minuman beralkohol dengan kadar tinggi, yang diperjualbelikan tanpa izin resmi.

    Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah berbagai tindak kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras.

    “Miras ilegal sangat berdampak negatif terhadap ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan razia untuk memberantas peredarannya demi keamanan dan kenyamanan warga Kota Bogor,” ujar Kapolresta.

    Razia akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menciptakan Kota Bogor yang lebih aman dan tertib.

  • Polsek Tanah Sareal Amankan 37 Botol Miras dalam Operasi Kegiatan Kepolisian

    Bogor Kota – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tanah Sareal melaksanakan Operasi Miras pada Senin (28/4/2025).

    Kegiatan operasi ini dipimpin langsung oleh Pawas AKP Johan beserta anggota, dengan menyasar penjual miras yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Tanah Sareal, Kota Bogor.

    Operasi dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, 31 botol ciu ukuran 600 ml, 3 botol ciu ukuran 1.500 ml, 3 botol vodka ukuran 620 ml.

    Kapolsek Tanah Sareal menyampaikan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas Polri dalam memberantas peredaran miras yang berdampak negatif terhadap masyarakat.

    “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana lain, sehingga perlu diberantas,” tegas Kapolsek.

  • Polresta Bogor Kota Amankan 26 Sepeda Motor Diduga Hasil Tarikan Debt Collector Ilegal

    Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polresta Bogor Kota melalui Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Bogor Utara mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang diduga hasil tarikan debt collector (mata elang/matel) tanpa prosedur resmi.

    Pada hari Senin (28/4/2025) malam, petugas menerima informasi dari warga yang merasa resah atas aktivitas penyimpanan kendaraan tanpa kejelasan kepemilikan di sebuah lahan kosong di Kampung Keramat, RT 002/RW 001, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

    Tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota segera bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Hasil pengecekan di lapangan, ditemukan 26 unit sepeda motor yang disimpan tanpa dilengkapi dokumen resmi kepemilikan, dan tidak ada pemberitahuan kepada pihak RT/RW maupun instansi terkait.

    Diketahui bahwa lahan tersebut telah digunakan untuk menyimpan kendaraan hasil tarikan debt collector selama lebih dari dua tahun tanpa izin resmi.

    Kami mengamankan 26 unit kendaraan roda dua dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan serta keabsahan penarikan kendaraan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota.

    Seluruh kendaraan diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap praktik penarikan kendaraan yang tidak sah dan melaporkan segera jika menemukan aktivitas serupa melalui hotline nomer Lapor Pa Kapolresta 085889110110