Bogor Kota –Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari beberapa warung di wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan hasil razia rutin yang dilakukan guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Razia dilakukan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras tanpa izin. Sejumlah botol miras berbagai merek berhasil disita sebagai barang bukti dan telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Bogor Kota menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat meresahkan warga.
Tindakan ini merupakan wujud komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga moralitas, keamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat.