Blog

  • Polresta Bogor Kota Amankan Sejumlah Minuman Keras dari Hasil Razia di Seputar Kota

    Bogor Kota –Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan sejumlah minuman keras (miras) dari beberapa warung di wilayah Kota Bogor. Kegiatan ini merupakan hasil razia rutin yang dilakukan guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

    Razia dilakukan menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras tanpa izin. Sejumlah botol miras berbagai merek berhasil disita sebagai barang bukti dan telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat meresahkan warga.

    Tindakan ini merupakan wujud komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga moralitas, keamanan, dan ketertiban di tengah masyarakat.

  • Ucapan Terimakasih Kepada Polresta Bogor Kota atas Tindakan Cepat Tangkap Pelaku Matel

    Bogor Kota — Salah satu Warga Kota Bogor menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polresta Bogor Kota atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi perampasan oleh matel (mata elang).

    Setelah menerima aduan dari warga, Polresta Bogor Kota segera menuju ke tempat yang dilaporkannya dan berhasil mengamankan pelaku.

    “Saya ucapkan berterima kasih kepada Polresta Bogor Kota yang telah menangani laporan saya dengan fast respon dan sigap, kedepannya harapan saya semoga polresta bogor kota semakin berjaya, saya bangga banget menjadi warga bogor dan terimakasih sekali lagi kepada polresta bogor kota” ujar salah satu warga yang menjadi pelapor.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian mencurigakan melalui saluran aduan resmi agar bisa segera ditindaklanjuti secara profesional.

  • Polresta Bogor Kota Tindak Cepat Aduan Masyarakat Terkait Aksi Mata Elang, Pelaku Diamankan

    Bogor Kota – Polresta Bogor Kota merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi yang dilakukan oleh oknum yang diduga sebagai “Mata Elang” (penagih kendaraan secara paksa di jalanan). Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, tindakan pelaku dianggap meresahkan dan menimbulkan rasa tidak aman.

    Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa segala bentuk tindakan penagihan kendaraan di luar prosedur hukum akan ditindak tegas. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan praktik serupa di lapangan.

    Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.

  • Tindaklanjuti Aduan Warga, Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku Pungli di Area Parkir RS UMMI

    Bogor Kota – Polresta Bogor Kota bertindak cepat menanggapi laporan warga terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di area parkir depan Rumah Sakit UMMI, kawasan alun-alun Empang, Kota Bogor. Dalam pengaduannya, warga tersebut mengaku diminta membayar tarif parkir sebesar Rp10.000, meski hanya memarkir kendaraan dalam waktu kurang dari satu jam.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria yang diduga sebagai pelaku pungli berhasil diamankan di tempat kejadian. Pelaku langsung dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik-praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Tindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli.

    Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang ditemui di lapangan.

  • Sat Binmas Polresta Bogor Kota Salurkan Bantuan 40 Sak Semen untuk Pembangunan Musholla Al-Ikhlas

    Bogor Kota – Sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan terhadap sarana ibadah masyarakat, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polresta Bogor Kota memberikan bantuan sebanyak 40 sak semen kepada Musholla Al-Ikhlas yang berlokasi di wilayah Bogor Barat.

    Penyerahan bantuan dilakukan pada hari Kamis, 8 Mei 2025, oleh perwakilan anggota Sat Binmas secara langsung di lokasi pembangunan. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung proses renovasi dan pembangunan fisik musholla agar dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh warga sekitar.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari program kemitraan Polri dengan masyarakat dalam upaya memperkuat hubungan yang harmonis antara institusi kepolisian dan lingkungan sekitarnya, serta mendorong semangat gotong royong dan pembangunan tempat ibadah.

    Sat Binmas berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi motivasi bersama dalam mempercepat penyelesaian pembangunan Musholla Al-Ikhlas.

  • Polresta Bogor Kota Bersama Forkopimda Formasikan Tim Khusus untuk Pemberantasan Premanisme

    Bogor Kota – Polresta Bogor Kota Polda Jabar, bekerja sama dengan Forkopimda, telah membentuk tim untuk menanggulangi dan memberantas premanisme di wilayah Kota Bogor. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif bagi masyarakat, dengan fokus pada pengawasan dan penindakan terhadap kelompok-kelompok yang meresahkan.

    Pembentukan tim ini melibatkan berbagai elemen, termasuk kepolisian, pemerintah kota, dan instansi terkait lainnya, yang berperan aktif dalam mencegah dan mengurangi tindakan kekerasan serta pemerasan yang sering dilakukan oleh kelompok preman. Diharapkan dengan sinergi yang solid antar instansi ini, pelaku premanisme dapat ditindak tegas, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Kota Bogor.

    Kapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa tim ini akan bekerja secara intensif untuk melakukan operasi rutin dan penyuluhan kepada masyarakat agar dapat bersama-sama menciptakan situasi yang lebih aman, dengan tetap mengedepankan prinsip hukum yang berlaku.

  • Aksi Spontan Pagi Hari, BM 1 Bantu Masyarakat Kehabisan Bensin

    Bogor Kota – Sikap sigap dan penuh kepedulian ditunjukkan oleh BM 1 pada pagi hari ini saat melihat seorang warga yang kehabisan bensin di tengah perjalanan. Tanpa ragu, BM 1 langsung memberikan bantuan berupa bensin sebagai bentuk Kepedulian pagi hari.

    Aksi sederhana namun penuh makna ini menjadi bukti nyata bahwa kepedulian bisa hadir kapan saja dan di mana saja. Respons cepat dan tulus dari BM 1 tidak hanya menyelamatkan warga yang kesulitan, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di sekitar.

    “Terima kasih BM 1, semoga menjadi berkah dan barokah,” ujar warga yang menerima bantuan.

    Tindakan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi personel lainnya untuk terus menebar kebaikan dalam setiap kesempatan, sekecil apa pun itu. Karena bagi yang menerima, bantuan kecil bisa sangat berarti.

  • Sat Tahti Polresta Bogor Kota Berbagi Makanan, Wujud Kepedulian terhadap Tahanan

    Bogor Kota – Sat Tahti Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan membagikan makanan kepada para tahanan yang berada di ruang tahanan Mapolresta Bogor Kota, Kamis (08/05/2025).

    Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Sat Tahti terhadap kondisi para tahanan, sekaligus sebagai wujud implementasi nilai-nilai kemanusiaan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Makanan dibagikan secara merata kepada seluruh tahanan, dengan tetap mengedepankan protokol keamanan dan kebersihan.

    Kasat Tahti Polresta Bogor Kota, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu cara untuk menjaga kondisi psikologis dan fisik para tahanan selama menjalani proses hukum. “Kami ingin menunjukkan bahwa meskipun mereka sedang menjalani masa penahanan, hak-hak dasar sebagai manusia tetap kami jaga,” ujarnya.

  • Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota Amankan Sejumlah Miras di Warung Pinggir Jalan

    Bogor Kota – Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Kota Bogor. Dalam operasi yang dilaksanakan di kawasan Bantar Jati, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras dari sebuah warung pinggir jalan.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

    Beberapa botol minuman keras berbagai merek ditemukan dan langsung diamankan oleh petugas ke Mapolresta Bogor Kota guna dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota menyampaikan bahwa razia dan penertiban miras akan terus dilakukan secara rutin di berbagai titik rawan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama,” tegasnya.

  • Pelaku Penganiayaan Tukang Pisang Keliling Berhasil Diamankan Polresta Bogor Kota

    Bogor Kota – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap seorang penjual pisang keliling. Pelaku diringkus tidak lama setelah kejadian dan saat ini telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor (R2) milik pelaku yang digunakan saat kejadian. Proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku masih terus dilakukan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap tindak kekerasan tersebut.

    Kapolresta Bogor Kota melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada seluruh warga. Siapa pun pelakunya, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban merupakan pedagang keliling yang menggantungkan hidup dari hasil berjualan harian. Masyarakat mengapresiasi gerak cepat jajaran kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku.