Blog

  • Satreskrim Polresta Bogor Kota Amankan Pelaku Curanmor R2

    Bogor Kota – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor R2) bernama AS (40), yang telah terlibat dalam kasus pencurian di berbagai wilayah, termasuk Kota Bogor, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

    Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di atas toko Jaya Murah, kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan berbagai barang bukti, antara lain:

    14 mata kunci
    2 kunci leter T
    2 kunci magnet
    6 kunci duplikat
    2 senjata tajam jenis golok
    2 STNK
    2 unit sepeda motor Honda Beat hitam
    1 alat hisap sabu

    Beberapa pakaian dan dompet berisi identitas pelaku

    Berdasarkan hasil interogasi, AS diketahui beraksi bersama beberapa rekannya, yakni AM (sudah diamankan), serta dua pelaku lain yang saat ini berstatus DPO, yaitu SS alias B dan G. Pelaku juga mengaku menjual kendaraan hasil curian kepada beberapa orang.

    Pengembangan kasus dilakukan ke rumah B di wilayah Sukajaya, Banten. Saat petugas datang, B berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah dan terjatuh. Meskipun telah diberikan tembakan peringatan, B tetap melarikan diri ke arah kebun sawit hingga petugas terpaksa melakukan dua tembakan terukur untuk menghentikannya. Dari rumah tersebut, turut diamankan satu unit motor Beat hitam yang digunakan dalam aksi pencurian.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota menyatakan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan pengembangan terhadap jaringan pencurian ini masih terus dilakukan.

    “Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan. Kami akan terus mengejar para pelaku lainnya yang belum tertangkap,” ujar perwakilan Satreskrim.

    Saat ini, AS beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Bogor Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polresta Bogor Kota Razia Penjual Miras

    Bogor Kota – Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menindaklanjuti aduan warga terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah kota.

    Berdasarkan laporan masyarakat, petugas langsung melakukan razia di beberapa lokasi yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan miras. Hasilnya, ditemukan puluhan botol minuman keras yang disembunyikan di bawah kolong gorong-gorong dan semak-semak.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Razia dan penindakan serupa akan terus dilakukan secara berkala demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

  • Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polsek Bogor Selatan Bubarkan Anak Punk yang Konsumsi Miras di Depan Toko

    Bogor – Menanggapi keluhan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan di wilayahnya, Polsek Bogor Selatan bergerak cepat dengan membubarkan sekelompok anak punk yang kerap nongkrong sambil mengonsumsi minuman keras di depan salah satu toko di kawasan Empang, Bogor Selatan. Rabu (11/06/2025).

    Setelah petugas menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan kelompok tersebut. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas mereka dinilai berpotensi menimbulkan keributan dan keresahan lingkungan.

    Kapolsek Bogor Selatan, AKP Sonson Sudarsono, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian atas keluhan masyarakat serta bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

    “Warga punya hak untuk merasa aman dan nyaman di lingkungannya. Kami tidak akan membiarkan ada aktivitas yang mengganggu ketertiban, terlebih disertai konsumsi miras di tempat umum,” tegas Kapolsek.

    Dalam penertiban tersebut, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Bila kejadian tersebut kembali terulang, tindakan hukum yang lebih tegas akan diberlakukan.

    Polsek Bogor Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.

  • Polsek Tanah Sareal Berikan Penyuluhan di SMP Bina Greha Terkait Pencegahan Tawuran Pelajar

    Bogor Kota – Menindaklanjuti permintaan dari Kepala Sekolah SMP Bina Greha, Ibu Nurlaela, terkait adanya beberapa siswa yang sempat diamankan oleh Polsek Tanah Sareal karena diduga terlibat rencana aksi tawuran pada tanggal 6 Juni 2025, Polsek Tanah Sareal melalui kegiatan KRYD DDS/Bin Polmas melakukan pembinaan langsung kepada para siswa.

    Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB di SMP Bina Greha, Jalan Raya Cimanggu RT 02/01 Kelurahan Kedung Waringin ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedung Waringin, Bripka Imam NM, didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Tanah Sareal, Iptu Sahid, S.H., serta Babinsa Kelurahan Kedung Waringin, Serka Makmur Haryana.

    Dalam kegiatan tersebut, para petugas memberikan penyuluhan serta pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa, meliputi:

    Sosialisasi tentang sanksi hukum bagi pelaku kekerasan dan penganiayaan.
    – Pemahaman hukum terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa izin dan hak.
    – Sosialisasi penerapan jam malam bagi pelajar, sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat No. 51/PA No.03/Disdik.
    – Motivasi dan ajakan agar para siswa lebih giat belajar dan menjauhi tindakan negatif.

    Diharapkan melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami dampak hukum dari tindakan kekerasan serta termotivasi untuk membentuk karakter disiplin dan bertanggung jawab. Polsek Tanah Sareal akan terus berkomitmen melakukan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah.

  • Bhabinkamtibmas Polsek Bogor Selatan Bersama Personel Amankan Kunjungan Wakil Ketua MPR RI ke Lokasi Jalan Amblas di Batutulis

    Bogor Kota – Bhabinkamtibmas Kelurahan Batutulis, Aiptu Yana Octaviana, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pemantauan di lokasi jalan amblas yang berada di Jalan Saleh Danasasmita, RT 03/07, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

    Kegiatan semakin intensif dengan kedatangan Wakil Ketua MPR RI, Bapak Eddy Soeparno, yang secara langsung meninjau kondisi jalan yang mengalami kerusakan tersebut. Kehadiran beliau merupakan bentuk kepedulian terhadap infrastruktur dan keselamatan warga sekitar.

    Personel Polsek Bogor Selatan tetap siaga di lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Koordinasi antara Bhabinkamtibmas dan warga pun berjalan baik, menciptakan suasana yang tertib selama kunjungan berlangsung.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, pengayoman, dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung agenda pejabat negara di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

  • Pererat Sinergi, Polresta Bogor Kota Gelar Gathering Bersama Media

    Bogor Kota – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan media, Polresta Bogor Kota menggelar kegiatan Media Gathering yang diikuti oleh sejumlah wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik yang aktif melakukan peliputan di wilayah Kota Bogor.

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus wadah untuk memperkuat sinergi antara Polri dan media dalam mewujudkan penyampaian informasi yang akurat, edukatif, dan membangun kepada masyarakat. Acara berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban, yang menjadi ruang dialog terbuka antara pimpinan Polresta Bogor Kota dengan para awak media.

  • Polresta Bogor Kota Ungkap Besar Kasus Narkotika dan Gudang Miras Ilegal, 56 Tersangka Diamankan

    Bogor Kota – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan minuman keras ilegal. Senin (09/06/2025) pukul 11.30 WIB di Aula Lantai 2 Mapolresta Bogor Kota, telah dipaparkan pengungkapan kasus besar yang berhasil menjaring 56 tersangka dari berbagai tindak pidana peredaran narkotika dan miras jenis ciu.

    Acara dipimpin langsung oleh Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si, didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba, Kompol Dede Hendrawan, S.H., M.M. serta dihadiri jajaran pejabat utama, anggota Sat Res Narkoba, dan perwakilan media.

    Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Indra Ranu Dikarta menyampaikan bahwa selama periode pengungkapan, pihaknya berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya:

    Barang Bukti Narkotika:
    Sabu: 360,74 gram
    Tembakau Sintetis: 556,18 gram
    Ganja: 127,10 gram
    Obat Keras Tertentu (OKT): 57.418 butir
    Psikotropika: 2.791 butir
    Pil Ekstasi: 327 butir

    Barang Bukti Penggerebekan Gudang Miras Ilegal Jenis Ciu:
    1 unit truk Isuzu
    120 dirigen kosong ukuran 30 liter
    130 dirigen berisi ciu ukuran 30 liter
    1 dirigen biang arak Bali
    1.569 botol ciu siap edar
    100 botol arak Bali
    2.000 botol kosong
    10.000 tutup botol berbagai warna
    3 set alat pengukur kadar alkohol
    3 galon kosong dan 3 ember

    Pengungkapan ini mencerminkan kerja keras Sat Res Narkoba dalam menangkal jaringan-jaringan peredaran narkoba dan miras ilegal, yang sebagian besar merupakan jaringan lintas wilayah, termasuk yang terhubung dengan Jawa Tengah.

    Wakapolresta Bogor Kota menegaskan bahwa seluruh tersangka akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku, di antaranya:

    UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
    UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
    UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
    KUHP dan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan untuk peredaran miras

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan informasi dan mendukung langkah kepolisian dalam menciptakan Bogor Kota yang bersih dari narkoba dan miras ilegal,” ujarnya.

  • Polresta Bogor Kota Berikan Penghargaan kepada Personel dan Masyarakat yang Berprestasi dalam Menjaga Keamanan Kota

    Bogor Kota — Polresta Bogor Kota melaksanakan Upacara Pemberian Penghargaan kepada personel kepolisian dan masyarakat yang telah menunjukkan dedikasi tinggi serta kontribusi luar biasa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Bogor. Senin, (09/062025).

    Penghargaan diberikan kepada puluhan anggota Polri atas keberhasilan mereka dalam berbagai penanganan kasus, antara lain:

    Penggerebekan dan pengamanan truk bermuatan miras serta gudang ciu di wilayah Cilebut.
    Penangkapan pelaku tawuran di berbagai lokasi strategis seperti Jl. Raya Tajur dan Jl. Langbau.
    Penanganan kasus pembacokan di wilayah Tanah Sareal.
    Pengungkapan kasus penganiayaan dan pengrusakan Pos Satpam Masjid Agung.
    Pencegahan aksi tawuran secara aktif oleh tim Reimas dan Sat Samapta.

    Tidak hanya personel Polri, dalam upacara ini juga diberikan penghargaan kepada masyarakat dari wilayah Kedung Jaya yang telah berperan aktif membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Dalam amanatnya, Kapolresta Bogor Kota menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh penerima penghargaan.

    “Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga motivasi untuk terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan Kota Bogor yang aman dan kondusif,” ujar Kapolresta.

  • Tim Raimas Polresta Bogor Kota Gencarkan Patroli KRYD, Wujudkan Kota Bogor Aman dan Kondusif

    Bogor Kota  — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, Tim Raimas (Pengurai Massa) melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) secara intensif. Senin (09/06/2025).

    Patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti titik kumpul remaja, jalan-jalan protokol, area pemukiman, serta tempat-tempat umum lainnya. Kegiatan dilakukan secara mobile dan dialogis, dengan menyapa langsung masyarakat, memberikan imbauan kamtibmas, serta merespons cepat potensi gangguan keamanan yang terpantau di lapangan.

    Langkah ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, serta sebagai tindakan preventif terhadap potensi kriminalitas, aksi tawuran, dan pelanggaran hukum lainnya.

    “Patroli KRYD ini merupakan komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga keamanan secara berkelanjutan. Kami hadir di tengah masyarakat, tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk membangun kedekatan dan kepercayaan warga terhadap Polri,” ujar salah satu personel Tim Raimas di sela kegiatan.

    Polresta Bogor Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya Polri dalam menjaga kamtibmas, dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan dan ikut serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

    Dengan kehadiran Tim Raimas di lapangan, diharapkan Kota Bogor senantiasa dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, terutama menjelang berbagai agenda masyarakat maupun potensi meningkatnya aktivitas warga pada malam hari.

  • Polsek Bogor Selatan Amankan 8 Orang di Basecamp Gengster, 3 Sajam Ditemukan di Lokasi

    Bogor Kota – Polresta Bogor Kota, Anggota QR Polsek Bogor Selatan bersama pawas dan piket fungsi telah mengamankan 8 (delapan) orang di sebuah kontrakan yang diduga dijadikan basecamp oleh kelompok Gengster Dulis (Duku Lier Street). Senin (09/06/2025)

    Dari delapan orang yang diamankan, enam di antaranya merupakan laki-laki dan dua lainnya perempuan. Mereka tertangkap tengah mengonsumsi minuman keras (miras) di dalam kontrakan. Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 (tiga) senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di bawah kasur, terdiri dari 2 (dua) bilah pedang dan 1 (satu) bilah klewang.

    Saat ini, kepemilikan ketiga sajam yang ditemukan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Seluruh kegiatan pengamanan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.